Pengertian Pemerataan Pendidikan
Pemerataan
pendidikan dalam arti pemerataan kesempatan untuk memperoleh
pendidikan telah lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama
di negara-negara sedang berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin
tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan mempunyai peran berkembangnya
demokratisasi pendidikan dengan semboyan education for all.
Pemerataan
pendidikan mencakup dua aspek penting yaitu Equality dan Equity.
Equality atau persamaan mengandungn arti persamaan kesempatan untuk
memperoleh pendidikan , sedangkan equity bermakna keadilan dalam
memperoleh kesempatan pendidikan yang sama diantara berbagai kelompok
dalam masyarakat. Akses terhadap pendidikan yang merata berarti semua
penduduk usia sekolah telah memperoleh kesempatan pendidikan, sementara
itu akses terhadap pendidikan telah adil jika antar kelompok bisa
menikmati pendidikan secara sama.
Coleman
dalam bukunya Equality of educational opportunity mengemukakan secara
konsepsional konsep pemerataan yakni : pemerataan aktif dan pemerataan
pasif. Pemerataan pasif adalah pemerataan yang lebih menekankan pada
kesamaan memperoleh kesempatan untuk mendaftar di sekolah, sedangkan
pemerataan aktif bermakna kesamaan dalam member kesempatan kepada
murid-murid terdaptar agar memperoleh hasil belajar setinggi-tingginya
(Ace Suryadi , 1993 : 31). Dalam pemahaman seperti ini pemerataan
pendidikan mempunyai makna yang luas tidak hanya persamaan dalam
memperoleh kesempatan pendidikan, tapi juga setelah menjadi siswa harus
diperlakukan sama guna memperoleh pendidikan dan mengembangkan potensi
yang dimilikinya untuk dapat berwujud secara optimal.
Dengan
demikian dimensi pemeratan pendidikan mencakup hal-hal yaitu equality
of access, equality of survival. equality of output, dan equality of
outcome. Apabila dimensi-dimensi tersebut menjadi landasan dalam
mendekati masalah pemerataan pendidikan, nampak betapa rumit dan
sulitnya menilai pemerataan pendidikan yang dicapai oleh suatu daerah,
apalagi bagi negara yang sedang membangun dimana kendala pendanaan
nampak masih cukup dominan baik dilihat dari sudut kuantitas maupun
efektivitas.
Pemerataan Pendidikan di Indonesia
Era
global ditandai dengan pertumbuhan dan perkembangan industri,
kompetisi yang ofensif dalam semua aspek kehidupan ekonomi, serta
perubahan kebutuhan yang cepat didorong oleh kemajuan ilmu dan
teknologi. Untuk memenuhi perkembangan ilmu dan teknologi, diperlukan SDM yang berkualitas. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan hingga ke pelosok negeri.
Mereka yang paling memerlukan layanan pendidikan dalam mengantisipasi persaingan global di samping penyandang buta huruf adalah masyarakat miskin di tempat tempat yang jauh dan tersebar. Guna mengatasi hal yang tidak mungkin diselenggarakan pendidikan konvensional atau tatap muka ini perlu ditempuh strategi yang memanfaatkan potensi dan kemajuan teknologi baru.
Untuk itu, agenda penting yang harus menjadi prioritas adalah peningkatan pemerataan pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin yang berjumlah sekitar 38,4 juta atau 17,6 persen dari total penduduk. Problem mereka, kemiskinan menjadi hambatan utama dalam mendapatkan akses pendidikan. Selain itu, daerah-daerah di luar Jawa yang masih tertinggal juga harus mendapat perhatian guna mencegah munculnya kecemburuan sosial.
Di Indonesia, yang paling memerlukan pendidikan adalah mereka yang berada di daerah miskin dan terpencil. Untuk mengatasi kebutuhan pendidikan bagi mereka adalah upaya penerapan cara non konvensional. Cara lain itu adalah memanfaatkan potensi, kemajuan serta keluwesan teknologi.baru. Sekalipun teknologi baru seperti teknologi komunikasi, informasi dan adi-marga menawarkan pemerataan pendidikan dengan biaya yang relatif rendah (Ono Purbo, 1996), penggunaannya masih merupakan jurang pemisah antara ‘yang kaya’ dan ‘yang miskin’. Di samping itu, sekalipun teknologi dapat menjangkau yang tak terjangkau serta dapat menghadirkan pendidikan kepada warga belajar, mereka yang terlupakan tetap dirugikan karena bukan hanya tetap buta teknologi tetapi tertinggal dalam hal ilmu pengetahuan.
Mayoritas kaum miskin di Indonesia tinggal di tempat-tempat jauh yang terpencil. Mereka praktis kekurangan segalanya; fasilitas, alat-alat transportasi dan komunikasi di samping rendahnya pengetahuan mereka terhadap teknologi. Bila pendidikan ingin menjangkau mereka yang kurang beruntung ini - bila perbaikan hidup masyarakat yang lebih banyak ini yang menjadi sasaran kita dengan menyediakan pendidikan yang lebih berkualitas; lebih efektif dan cepat - kondisi yang proporsional harus diciptakan dengan memobilasasi sumber-sumber lokal dan nasional.
Ketimpangan
pemerataan pendidikan juga terjadi antarwilayah geografis yaitu antara
perkotaan dan perdesaan, serta antara kawasan timur Indonesia (KTI)
dan kawasan barat Indonesia (KBI), dan antartingkat pendapatan penduduk
ataupun antargender.
Upaya Pemerintah dalam Pemerataan Pendidikan di Indonesia
Untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan berbagai langkah akan diambil seperti peningkatan jumlah anak yang ikut merasakan pendidikan, akses terhadap pendidikan ini dihitung berdasarkan angka partisipasi mulai tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Umum.Selain itu ketidakmerataan akses baik spasial kota non kota dan yang bersifat gender.
1. Wajib Belajar
Dalam
sektor pendidikan, kewajiban belajar tingkat dasar perlu diperluas
dari 6 ke 9 tahun, yaitu dengan tambahan 3 tahun pendidikan setingkat
SLTP seperti dimandatkan oleh Peraturan Pemerintah 2 Mei 1994. Hal ini
segaris dengan semangat "Pendidikan untuk Semua" yang dideklarasikan di
konferensi Jomtien di Muangthai tahun 1990 dan Deklarasi Hak-Hak Azasi
Manusia Sedunia Artikel 29 yang berbunyi: "Tujuan pendidikan yang
benar bukanlah mempertahankan 'sistem' tetapi memperkaya kehidupan
manusia dengan memberikan pendidikan lebih berkualitas, lebih efektif,
lebih cepat dan dengan dukungan biaya negara yang menanggungnya"
Berbagai
upaya telah dilakukan oleh bangsa Indonesia untuk meningkatkan taraf
pendidikan penduduk Indonesia termasuk pelaksanaan Wajib Belajar
Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang diharapkan tuntas pada tahun 2008
yang dapat diukur antara lain dengan peningkatan angka partisipasi kasar
jenjang pendidikan sekolah menengah pertama dan yang sederajat menjadi
95 persen. Namun demikian sampai dengan tahun 2006 belum seluruh
rakyat dapat menyelesaikan jenjang pendidikan dasar.
2. Bidang Teknologi
Kemajuan teknologi menawarakan solusi untuk menyediakan akses pendidikan dan pemerataan pendidikan kepada masyarakat belajar yang tinggal di daerah terpencil. Pendidikan harus dapat memenuhi kebutuhan belajar orang-orang yang kurang beruntung ini secara ekonomi ketimbang menyediakan akses yang tak terjangkau oleh daya beli mereka.
Televisi saat ini digunakan sebagai sarana pemerataan pendidikan di Indonesia karena fungsinya yang dapat menginformasikan suatu pesan dari satu daerah ke daerah lain dalam waktu yang bersamaan. Eksistensi televise sebagai media komunikasi pada prinsipnya, bertujuan untuk dapat menginformasikan segala bentuk acaranya kepada masyarakat luas. Hendaknya, televisi mempunyai kewajiban moral untuk ikut serta berpartisipasi masyarakat yang pada gilirannya berdampak pada perkembangan pendidikan masyarakat melalui tayangan-tayangan yang disiarkannya.
Sebagai media yang memanfaatkan luasnya daerah liputan satelit, televisi menjadi sarana pemersatu wilayah yang efektif bagi pemerintah. Pemerintah melalui TVRI menyampaikan program-program pembangunan dan kebijaksanaan ke seluruh pelosok tanpa hambatan geografis yang berarti.
Saat ini juga telah dirintis Televisi Edukasi (TV-E)Media elektronik untuk pendidikan itu dirintis oleh Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Pustekkom), lembaga yang berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Ini untuk memberikan layanan siaran pendidikan berkualitas yang dapat menunjang tujuan pendidikan nasional.
Tugasnya
mengevaluasi, dan membina kegiatan pendayagunaan teknologi informasi
dan komunikasi untuk pendidikan jarak jauh/terbuka. Ini dalam rangka
peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan di semua jalur, jenis,
dan jenjang pendidikan sesuai dengan prinsip teknologi pendidikan
berdasarkan kebijakan yang ditetapkan Menteri Pendidikan Nasional.
Siaran Radio Pendidikan untuk Murid Sekolah Dasar (SRPM-SD) adalah suatu
sistem atau model pemanfaatan program media audio interaktif untuk
siswa SD yang dikembangkan oleh Pustekkom sejak tahun 1991/1992. SRPM-SD
lahir dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar. Produk
media audio lain yang dihasilkan oleh Pustekkom antara lain Radio
Pelangi, audio integrated, dan audio SLTP Terbuka. Tentu saja, itu tadi,
termasuk TV-E yang akan berfungsi sebagai media pembelajaran bagi
peserta didik, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil dalam
rangka pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar